Gridmotor.id - Maraknya aksi penarikan paksa motor oleh debt collector di jalan raya membuat Polisi di Cimahi ikut turun tangan.
Akhir-akhir ini banyak kejadian debt collector yang merampas motor dengan paksa di berbagai daerah, salah satunya di Cimahi.
Berdasarkan informasi, aksi perampasan dengan modus pemilik motor menunggak cicilan terjadi dua kali.
Yaitu di dekat Flyover Cimindi dan satu kali di dekat toko buku, Jalan Pacinan, Kota Cimahi.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan terkait adanya aksi perampasan motor oleh orang yang mengaku sebagai debt collector tersebut sampai saat ini pihaknya sudah menerima tiga laporan.
"Benar, sampai saat ini laporan perampasan motor yang masuk di Polsek Cimahi dan Polres Cimahi ada tiga," kata AKP Rizka Fadhila dikutip dari Tribunjabar.id.
Setelah mendapat laporan, pihaknya menerjunkan tim untuk mengungkap aksi perampasan motor tersebut karena aksi seperti itu kerap meresahkan masyarakat di Kota Cimahi.
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan petunjuk yang bisa mengarah ke terduga pelakunya," lanjutnya.
Bahkan, pihaknya juga sudah mencoba mencocokkan foto terduga pelaku ke korban.
Baca Juga: Ojol Listrik Didirikan Ormas Islam, Gandeng Korea Untuk Kerja Sama