Gridmotor.id - Rampas tas milik penumpang bajaj di Pluit, jambret yang menggunakan motor ini berhasil ditangkap.
Seorang perempuan berinisial A menjadi korban penjambretan di Jalan Pluit Timur Raya, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (28/7/2022), sekitar pukul 20.00 WIB.
Mulanya, A beserta dua rekannya sedang menumpang bajaj.
Kemudian datanglah dua pelaku yang mengendarai satu motor dari belakang.
"(Pelaku) langsung mengambil tas yang dipegang korban. Tas tali korban putus sehingga pelaku kabur dan korban berteriak, 'maling'," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pejaringan Kompol Ratna Quratul Aini lewat keterangannya, Jumat (29/7/2022).
Pada saat bersamaan, anggota Reserse Mobil (Resmob) Polsek Penjaringan sedang melakukan observasi wilayah.
Pelaku dikejar dan berhasil ditangkap oleh anggota polisi
Kedua pelaku, yang berinisial TA dan AL, kemudian digiring ke Mapolsek Penjaringan.
"Peran pelaku, yakni TA membawa motor (joki) dan AL yang mengambil tas korban," kata Ratna.
Baca Juga: Driver Ojol Istimewa, Penumpang Ini Modal Cantik Dapat Tumpangan Gratis
Berdasarkan pengakuan para pelaku, barang rampasan itu dijual ke penadah berinisial MN.
MN kemudian berhasil ditangkap dua jam kemudian.
Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
TA dan AL dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun
Sementara MN dijerat Pasal 480 KUHP teancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Jambret Naik Motor Rampas Tas Penumpang Bajaj di Penjaringan"