Ia juga difasilitasi dan dibiayai mendirikan beberapa perusahaan setelah memberikan izin pertambangan dan produksi batubara ke PT Prolindo Cipta Nusantara.
Terlepas dari kasus diatas KPK mempublikasi harta yang dimiliki mantan bupati ini.
Berdasarkan laporan harta kekayaan tahun 2017, Mardani Maming memiliki 3 motor dan 2 mobil.
Dia memiliki Honda BeAT tahun 2008 senilai Rp 7.500.000
Kemudian, ada Honda Revo tahun 2007 dengan nilai Rp 10.000.000
Lalu, sebuah motor Kawasaki tahun 2009 dengan nilai Rp 35.000.000.
Dan ada juga dua unit mobil seperti Nissan X-Trail dan Toyota Alphard tahun 2009.
Diketahui, total nilai alat transportasi dan mesin yang dimiliki Mardani Maming sebesar Rp 1.152.500.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK"