Gridmotor.id - Hanya bermodalkan kabel kawanan pencuri ini berhasil gondol Honda BeAT dan Kawasaki KLX.
Lima orang menjadi tersangka pencurian sepeda motor di Papua telah diringkus anggota unit Polres Jayapura.
Kelima pelaku ini berinisial FP (20), WA (26), OH (19), AW (18), dan penadah TM (19).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen menjelaskan modus yang digunakan para pelaku pencuri motor.
AKBP Fredrickus mencontohkan dua pelaku yakni OH dan AW ketika beraksi.
Saat itu kedua maling motor ini beraksi di salah satu rumah warga di Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dikatakan kedua pelaku mengincar motor yang terparkir di halaman rumah.
Melihat suasana sepi, maling motor ini kemudian memulai aksinya.
Baca Juga: Para Karyawan di Dukuh Atas Mengeluh Banyak yang Parkir Motor di Trotoar
"Dua orang tersangka ini masuk dalam rumah dengan membuka pagar. Motifnya mereka (tersangka) merusak stand kunci dan menyambungkan kabel lalu menyalakan motor dan dibawa kabur,” jelas Fredrickus di Mapolres Jayapura, Rabu (27/7/2022).