Gridmotor.id - 3 pemuda ini curi motor Yamaha Mio demi sabu seharga Rp 800 ribu dan berakhir di kantor polisi.
Polsek Cengkareng membongkar kasus pencurian motor tersebut yang berujung pada transaksi narkoba pada Rabu (27/7/2022).
Polisi menangkap tiga pemuda yang terlibat dalam pencurian itu, yaitu MS (22), TR (19), dan AR (17).
Aksi maling motor tersebut bermula saat warga Cengkareng kehilangan Yamaha Mio sebuah apartemen di Cengkareng.
Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo.
"Kami lakukan pengejaran dan berhasil kami amankan tiga pelaku. Dua orang yang melakukan aksi, yang seorang lagi berperan menyiapkan kunci (palsu) untuk melakukan aksi," ujar Kompol Ardhie Demastyo mengutip Kompas.com.
Pelaku diketahui membobol motor yang dikunci menggunakan sebuah kunci palsu.
"Mereka tidak mengincar motor di parkiran. Mereka hanya mencari-cari motor yang kuncinya sudah dol (rusak). Nah ternyata kedapatan motor korban bisa dimasukkan kunci palsu, motor menyala, lalu motor langsung dibawa," jelas Kompol Ardhie Demastyo.
Pelaku maling motor tersebut mengaku baru sekali beraksi. Selain itu, mereka juga mengaku mencuri motor untuk menukarnya dengan narkoba.
Baca Juga: Odong-Odong Kendaraan Tidak Jelas, Polisi Ambil Tindakan Tegas, Bikers Wajib Simak