Operasi Maling Motor, Polisi Dibuat Kaget dengan 1 Fakta Tidak Biasa

By Albi Arangga, Selasa, 26 Juli 2022 | 18:15 WIB

Kepolisian Tangerang giat melakukan operasi maling motor hingga temukan 1 fakta tidak biasa.

Gridmotor.id - Polisi menemukan 1 fakta yang tidak biasa saat melakukan operasi maling motor.

Giat operasi maling motor ini dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Tangerang.

Adapun operasi tersebut bertajuk Operasi Sikat Maung 2022.

Operasi tersebut dilakukan dalam kurun waktu 10 hari sejak 13 Juli hingga 22 Juli 2022.

Sepanjang melakukan operasi, Polisi berhasil menangkap sejulamlah pelaku curanmor.

Meski begitu polisi mengakui ada satu fakta yang tidak bisa saat melakukan operasi maling motor.

Satu fakta tersebut yakni ada dua orang perempuan yang terlibat dalam kasus pencurian motor.

Baca Juga: Citayam Fashion Week Bukan Cuma Ladang Basah Baim Wong, Juga Pelaku Curanmor

"10 hari pelaksanaan operasi, kami amankan (tangkap) pelaku pencurian sebanyak 30 orang, 2 diantaranya wanita dan mengamankan 19 sepeda motor," kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Raden Romdhon Natakusuma.

Romdhon menjelaskan Operasi Sikat Maung 2022 mengedepankan fungsi penegakan hukum dan fungsi pencegahan serta deteksi.

Sasaran Operasi, kata Romdhon, adalah segala tindak pidana dengan prioritas kejahatan 3C yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

"Kasus 3C paling dominan. Oleh karena itu, kami menggelar operasi ini guna melakukan penegakan hukum, mencegah, dan supaya ada efek jera," ucapnya.

Romdhon juga memerintahkan jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas. Tentu saja apabila ada pelaku kejahatan yang meresahkan atau membahayakan masyarakat terutama petugas.

"Sudah diperintahkan agar jangan ragu-ragu, apabila ada pelaku begal atau lainnya yang meresahkan masyarakat, tembak di tempat," tutur dia.

Pada kesempatan itu, Polresta Tangerang juga mengembalikan motor hasil kejahatan kepada pemiliknya.

Romdhon berpesan, agar pemilik kendaraan waspada dan menjaga harta benda dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci pengamanan.

Baca Juga: Nasib Apes Pelaku Curanmor, Motor Curian Masih di Kos Belum Dijual, Langsung Dibikin Nangis Polisi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Operasi Sikat Maung, Polisi Tangkap 30 Ahli Maling Motor di Tangerang"