Punya Motor Keren Jadi Motivasi Pedagang Angkringan Curi Motor

By Harits Suryo, Kamis, 21 Juli 2022 | 20:00 WIB

Kapolsek Jebres Kompol Suharmono bersama Bagas, pelaku kasus pencurian motor saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022). Sang pelaku yang merupakan bakul hik di Solo, mencuri 4 motor dalam semalam

Gridmotor.id - Ingin punya motor keren jadi alasan atau motivasi pedagang angkringan di Solo curi banyak motor.

Seorang penjual bakul hik atau angkringan di Kota Solo, Bagas Dwi Prasetyo alias Ebes (23), ditangkap Satreskrim Polsek Jebres, Solo.

Ia yang berstatus warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres itu nekat melakukan aksi pencurian motor.

Yang bikin bengong, pelaku mengajak tetangganya berinisial TA (15) yang masih pelajar di bawah umur yang kini ditangkap di Polsek Banjarsari.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, dalam semalam empat motor digasak oleh pelaku dari berbagai lokasi.

Bagas mengaku, aksi pertama dilancarkan di kawasan Banjarsari pada Jumat (1/7/2022) pukul 01:00 WIB.

"Pertama dapat Motor Scoopy, kemudian didorong sampai rumah saya, lanjut lagi, dapat motor Vario," ujar Bagas, saat konferensi Pers di Polsek Jebres, Rabu (20/7/2022).

Kurang merasa puas mendapat 2 motor, Bagas kemudian menjemput TA dan beraksi lagi mencuri motor.

TA dan Bagas mencuri 2 motor jenis Kawasaki KLX dan Yamaha RX-King di rumah kost di kawasan Jebres.

Baca Juga: Kelukuan Buruk Siswa SMK di Salatiga saat Bermotor, Kepala Sekolah Sampai Buka Jurus Sakti

"Motor saya tuntun sampai depan gang, kemudian bareng-bareng saya dorong sampai depan rumah," bebernya.

"Sampai rumah temen saya (TA) bilang mau punya RX-King, saya ingat tetangga saya ada yang punya, kemudian kami datangi dan kami ambil motornya."

"Kemudian dibawa ke rumah TA," ujarnya.

Menurut pengakuan Ebes, dirinya tak ada niatan untuk menjual motor tersebut.

Ternyata mereka nekat mencuri motor hanya untuk mereka pakai sendiri.

Tetapi baru memakai selama beberapa hari, mereka sudah keciduk aparat kepolisian.

Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mengatakan komplotan pelaku curanmor ini ditangkap sekitar dua pekan pascamelakukan aksi pencurian tersebut.

"Untuk para pelaku ini kita amankan dirumahnya masing-masing," ujar Kapolsek.

"Untuk sepeda motor, 3 unit kita temukan masih berada di rumah Ebes, yaitu KLX, Vario, dan Scoopy."

Baca Juga: Bukan di Ukraina, Warga Rusia Ini Curi Motor Honda Vario di Bali

Sedangkan untuk RX king berada di bengkel. Sebab TA merubah cat motor dari yang awalnya warna hijau menjadi putih," tambah Suharmono.

Kapolsek menambahkan, untuk pelaku Faizal diamankan Polsek Banjarsari.

Untuk TA, kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Surakarta karena masih di bawah umur, sedangkan motor disita sebagai barang bukti.

Suharmono melanjutkan, untuk para pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Ingin Punya Motor Keren Tapi Tak Punya Uang, Jadi Alasan Bakul Hik di Solo Curi KLX dan RX-King"