"Penggunaan knalpot tidak standar juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan membikin resah masyarakat," jelasnya, Rabu (20/7/2022).
Kepala Sekolah SMK Saraswati, Edy Triyanto Basuki mengatakan, sudah berupaya memberikan imbauan dan peringatan kepada siswa terkait ketertiban berlalu lintas.
"Namun dari sebagian siswa ada yang masih bandel, maka itu kami meminta bantuan Polsek Sidomukti untuk menertibkannya," paparnya.
Dia berharap tindakan tegas dari kepolisian dapat memberi efek jera kepada siswa.
"Sehingga mereka menjadi lebih tertib saat berkendara, termasuk juga menghormati pengendara jalan yang lain," kata Edy.
Sebelumnya, Satlantas Polres Salatiga juga memusnahkan 405 knalpot brong.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas.
"Itu juga bagian memberikan kenyamanan bagi masyarakat khususnya pengguna jalan," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Kepala Sekolah di Salatiga Minta Bantuan Polisi Tertibkan Siswanya"