Kelakuan Buruk Siswa SMK di Salatiga saat Bermotor, Kepala Sekolah Sampai Buka Jurus Sakti

By Albi Arangga, Kamis, 21 Juli 2022 | 09:25 WIB

Kepala Sekolah di salah satu SMK Salatiga sampai buka jurus, yakni hadirkan Polisi untuk menindak siswa yang berkelakuan buruk saat bermotor.

Pihak Satlantas Polsek Sidomukti Polres Salatiga pun hadir ke Sekolah dan melakukan razia dan penindakan.

Hasil dari penindakan tersebut, 12 motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai persyaratan ditilang.

Selain itu, kendaraan yang melanggar juga dibawa ke Mapolsek Sidomukti.
Kanit Lantas Polsek Sidomukti AKP M. Aziz Ma'arif mengatakan tujuan dari penertiban ini untuk membuat efek jera sehingga para pelajar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

"Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, melanggar Pasal 285 ayat 1 UULLAJ dipidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250.000. Penggunaan knalpot tidak standar juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan membikin resah masyarakat," jelasnya.

Kepala Sekolah SMK Saraswati, Edy Triyanto Basuki mengatakan, sudah berupaya memberikan imbauan dan peringatan kepada siswa terkait ketertiban berlalu lintas.

"Namun dari sebagian siswa ada yang masih bandel, maka itu kami meminta bantuan Polsek Sidomukti untuk menertibkannya," paparnya.

Dia berharap tindakan tegas dari kepolisian dapat memberi efek jera kepada siswa.

Baca Juga: Gerombolan Pelajar Tawuran di Bukit Duri Kocar-kacir Dibubarkan Driver Ojol Sambil Bawa Bambu

"Sehingga mereka menjadi lebih tertib saat berkendara, termasuk juga menghormati pengendara jalan yang lain," kata Edy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Kepala Sekolah di Salatiga Minta Bantuan Polisi Tertibkan Siswanya"