"Tolong nanti diidentifikasikan, 30 persen mana saja, berapa persen di desa, berapa di instansi vertikal hingga OPD. Konotasi plat merah ialah pemerintah Kabupaten Sragen." tegasnya.
"Saya juga mau cek, kendaraan dinas saya sudah bayar pajak apa belum, ini sebuah tamparan bagi saya sudah difasilitasi negara tapi tidak dibayar," katanya.
Bupati Sragen berharap seluruh pihak jajarannya untuk segera mengecek kendaraan pelat merah yang dimiliki.
Sebagai ASN Yuni menegaskan harus tertib dalam hal administrasi dan tertib bayar pajak.
Selain itu, Yuni mengimbau bagi kendaraan dari luar Sragen agar segera melakukan balik nama atau mutasi.
Hal itu dilakukan agar uang pajak bisa masuk ke Kabupaten Sragen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Dwiyanto mengatakan setelah dihitung kendaraan dinas yang belum bayar pajak 14,77 persen.
Dwiyanto mengaku pihaknya tentu berkomitmen akan membayar kendaraan plat merah yang belum pajak.
"Kami sudah diberitahu Samsat sebelumnya, surat sudah kita edaran dan evaluasi.
Samsat sudah koordinasi dengan kami dan akan kami tagih ke berbagai pihak baik yang sudah dihibahkan maupun yang ada di SKPD," kata Dwi kepada Tribunjateng.com.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 322 Kendaraan Pelat Merah di Sragen Belum Bayar Pajak, Kebanyakan Sepeda Motor.