Bocah 13 Tahun Dipaksa Naik Motor Lalu Berhenti di Area Prostitusi

By Harits Suryo, Jumat, 15 Juli 2022 | 09:05 WIB

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy. Polisi masih dalami dugaan TPPO kasus bocah diculik ke tempat prostitusi

Gridmotor.id - Bocah 13 tahun di Karawang dipaksa naik motor oleh orang tak dikenal lalu berhenti di area prostitusi dan ingin dicabuli.

Seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diculik ke wilayah tempat prostitusi dan dicabuli oleh seorang pria, Sabtu (9/7/2022).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang tengah mengusut dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap kasus anak berumur 13 tahun.

Warga Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang yang diculik ke tempat prostitusi dan dicabuli.

"Kita masih mendalami hal itu (dugaan TPPO)," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy di Mapolres Karawang, Kamis (14/7/2022).

Kepada polisi, kata Tomy, tersangka mengaku hanya berniat mencabuli korban.

Tersangka berinisial S tersebut mengaku sering menonton video porno. Kemudian secara acak menculik korban.

Tersangka membujuk korban yang masih berusia 13 tahun untuk ikut naik motor korban.

Korban kemudian dibawa tersangka ke wilayah prostitusi di wilayah Rengasdengklok.

Baca Juga: 16 Pemuda ini Diamankan Polisi karena Sering Bikin Resah Masyarakat