Gridmotor.id - Hati-hati buat yang ingin jual motor, modus pencurian ini pelaku berpura-pura menjadi pembeli motor bekas.
Buat kalian yang menjual motor bekas harus selalu waspada, pencurian motor bermodus pura-pura beli motor kembali terjadi.
Kepolisian Sektor (Polsek) Beji mengungkap kasus penipuan jual beli motor secara cash on delivery (COD) di wilayah Beji, Depok.
Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Hakim Dalimunthe mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (11/7/2022).
Setelah korban melapor, anggota reskrim menyelidikinya dan mengidentifikasi seorang pria berinisial EPP (19) yang tinggal di daerah Tanah Baru.
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban," kata Hakim dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).
Hakim menuturkan, mulanya korban ditipu pelaku dengan berpura-pura membeli sepeda motor miliknya.
Setelah negosiasi, pelaku dan korban menentukan transaksi di depan Mal Rongsok, Kelurahan Kukusan.
"Dalam melakukan perbuatannya, pelaku berpura-pura akan membeli sepeda motor milik korban berupa satu unit sepeda motor merek Honda GLP III Sport tahun 2003 dengan nomor polisi F 6641 GA," kata dia.
Baca Juga: Honda Scoopy Milik Perawat ini Dicuri Oleh Temannya Sendiri, Pelaku Langsung Ditangkap