Hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan bejat dinilai meresahkan masyarakat.
Perbuatan cabul yang dilakukan manajer dealer motor kepada sejumlah korban dinilai dalam membuat trauma.
Terlebih terdakwa manajer dealer motor cabul itu terikat perkawinan sah.
Terungkap bahwa Bagus Tri Cahyono yang merupakan manajer dealer motor itu sudah melakukan aksinya sejak tahun 2019-2021.
Ada 3 korban yang melaporkannya aksi bejat, sebut saja Bunga (19), Mawar (20) dan Melati (22).
Bunga dicabuli di hotel dekat Stasiun Tulungagung pada Juli 2019.
Mawar dicabuli di rumah kos di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut pada Desember 2020.
Melati dicabuli di rumah kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru pada 10 Februari 2021.
Manajer dealer motor cabul, Bagus menggunakan ancaman kepapda mereka dengan alasan akan kesulitan jika tidak menuruti kemauannya.
Kesulitan yang dikatakan manajer dealer motor cabul itu seperti gaji yang dipersulit, serta bonus kerja yang tidak diberikan.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Modus Manajer Dealer Motor Cabuli 3 Karyawati di Tulungagung"