Saat teman korban datang rupanya bikin panik pelaku sehingga lari ke kebun.
Pelaku di kejar oleh teman korban sembari meneriakki maling, hal tersebut didengar oleh warga yang sedang berada di kebun.
Warga yang berada di kebun bernama Ali Akbar (19) langsung menghadang pelaku.
Namun pelaku langsung melukai Ali dengan senjata tajam jenis pisau.
Dari aksi nekat pelaku ini membuat warga setempat emosi, lalu pelaku diamuk massa setempat.
Pelaku dihajar tanpa ampun oleh warga meski sudah menangis minta tolong.
Beruntung pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Ujan Mas.
"Korban penusukan Ali Akbar sudah membuat laporan ke Polres dan pelaku RE sedang menjalani pemeriksaan saat ini," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang.
Pelaku disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman Pidana paling lama 5 tahun.
Baca Juga: Sama-Sama Todong Senjata, Pelaku Curanmor Pilih Sembunyi Di Kasur Saat Didatangi Polisi
Polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BD 6102 YF yang merupakan barang curian pelaku di kawasan Bengkulu Tengah.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kepergok Curi Sepeda Motor Lalu Tusuk Warga, Pemuda Rejang Lebong Ini Diamuk Massa di Kepahiang