Gridmotor.id - Karena sistem ETLE, salah satu wilayah ini berada pada urutan pertama dalam pelanggaran lalu lintas.
Sistem tilang elektronik atau ETLE memperkuat pengawasan dalam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara.
Berkat sistem tersebut, pelanggar lalu lintas jadi mudah dipantau.
Salah satu wilayah yang menerapkan sistem ETLE secara masif yakni Jawa Tengah.
Dikutip dari TribunJateng.com, Minggu (10/7/2022), selama Operasi Patuh Candi 2022 tercatat data pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
Sistem ETLE di wilayah Polda Jateng telah menangkap 35.925 pelanggaran lalu lintas.
Data dan angka tersebut dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho.
"Polda Jateng memperoleh kinerja terbaik tingkat nasional dalam penegakan ETLE," tutur Kombes Pol Agus Suryonugroho.
Baca Juga: Stut Motor Mogok Diamcam Akan Ditliang, Polisi Akhirnya Buka Suara
Agus menjelaskan, hal itu berkat mekanisme kerja ETLE yang canggih dan terintegrasi ETLE Nasional Korlantas.
Anggota Polantas sedang melakukan sistem ETLE dan merekam berbagai pelanggar lalu lintas
Selain itu, aplikasi GoSigap juga berpengaruh dalam mengirim dokumen konfirmasi yang sudah menggunakan sistem digital.
"Sistem digital delivery mempercepat proses kerja ETLE Nasional, termasuk di Jateng," ungkap Kombes Pol Agus Suryonugroho.
Ia menegaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas juga semakin cepat dengan adanya ETLE Mobile.
"Polres se Jateng sudah melakukan penindakan menggunakan ETLE Mobile Presisi ini," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Jateng.
Kombes Pol Agus Suryonugroho berharap, inovasi penindakan melalui elektronik bisa membuat masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas dan bisa meminimalisir tingkat kecelakaan.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul ETLE Polda Jateng Menduduki Peringkat Pertama Di Tingkat Nasional