Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan penjelasannya.
Menurutnya saat pelaku menjalankan aksinya, ia menyamar sebagai polisi.
"Kejadian kemarin itu kasus penyekapan, dia menyamar sebagai polisi, melakukan pemerasan," ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/7/2022).
Hengki mengatakan, pelaku mengaku sebagai anggota Polri dengan tujuan memeras korbannya demi mendapatkan keuntungan.
Hengki menyebutkan, modus yang dilakukan oleh pelaku penyekapan mirip dengan kasus di kawasan Bekasi beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku berinisial R (42) merupakan penculik gadis di bawah umur berinisial CAT (16).
Pelaku memakai mobil sedan berpelat dinas polisi B 999 RFP saat beraksi.
Pelaku menggunakan kendaraan dan pelat nomor khusus tersebut untuk beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Pada Senin (4/7/2022) siang, CAT pamit untuk pergi bersama temannya ke Mal Seasons City, Jakarta Barat.
Di sana, korban dibawa pergi oleh pelaku.
R kemudian meminta uang tebusan kepada ibunya, LA dan keluarganya, jika ingin CAT dibebaskan.
Baca Juga: Viral! Driver Ojol Diculik dan Diperas Uang Jutaan Rupiah Pelakunya Ngaku Polisi
"Setelah itu, terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
LA kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polda Metro Jaya.
Penyidik pun langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang terlacak di wilayah Kampung Bahari.
"Tim Opsnal mendapatkan informasi mobil pelaku terparkir di dalam Kampung Bahari, kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku hingga Jalan Sunter Karya Timur," kata Kombes Pol Endra Zulpan.