Menyetut Motor Mogok Ternyata Bisa Kena Tilang, Nominalnya Bikin Isi Dompet Tekor

By Albi Arangga, Rabu, 6 Juli 2022 | 09:49 WIB

Ilustrasi bikers yang motornya mogok bisa kena sanksi tilang.

Gridmotor.id - Sanksi tilang juga bisa berlaku untuk para bikers yang motornya lagi mogok dan menyetutnya di jalan.

Hal yang paling menjengkelkan di dunia ini salah satunya yakni motor mogok saa dalam perjalanan.

Bisa itu karena mesin motornya lagi kena masalah atau emang cuma kehabisan bensin saja.

Tapi siapa sangka kalau motor mogok, bikers bisa kena sanksi tilang?

Bahkan sanksi tilangnya bisa bikin isi dompet jadi tekor loh.

Jadi hal tersebut bisa jadi sebuah pelanggaran manakala motor mogok melaju dengan didorong oleh pemotor lain alias di-stut.

Hal tersebut diatur pada peraturan perundang-undangan telah diatur tentang tata cara berlalu lintas.

Ilustrasi pemotor melakukan stut pada motor yang mogok.

Baca Juga: Honda Scoopy ini Pakai Celana Dalam karena Takut Kena Tilang Elektronik

Tepatnya pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).