Menurutnya gaji tersebut cukup untuk pemimpin lembaga dengan karyawan mencapai 1.128 orang.
Ibnu Khajar pun sudah menyampaikan permohonan maaf kepada donatur dan masyarakat Indonesia.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," ucap Ibnu.
Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022 sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga.
Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas, dan budaya kerja.
Ia mengatakan, pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.
Baca Juga: Motor Sering Lewat Trotoar, Polisi Ancam Cabut SIM Pemotor
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Ibnu.
"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Penyelewengan Dana Kemanusiaan ACT yang Terungkap".