Gridmotor.id - Aksi nyeleneh emak-emak pemilik Honda Scoopy ini tutup plat nomor motor nya menggunakan celana dalam agar tidak kena tilang elektronik.
Setelah peraturan mengenai tilang elektronik atau ETLE mulai diberlakukan pada April 2020, semakin banyak pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Beberapa di antaranya, tidak memakai alat perlindungan diri sesuai dengan anjuran dari pihak kepolisian seperti jaket, helm, dan alas kaki.
Di sisi lain, tak sedikit pula pengendara yang mengeluh atas pemberlakuan kebijakan yang satu ini, terutama dari kalangan masyarakat yang mengaku hanya sekedar bepergian jarak dekat tapi tetap jadi korban ETLE.
Namun ada hal menarik terjadi karena kesengajaan pengendara yang melanggar lalu lintas dengan menutupi plat nomor kendaraan yang dikemudikan.
Aksi emak-emak ini terekam kamera netizen akun Instagram @tse.arth, lalu diunggah oleh akun @berita_lamongan_, pada (29/6/2022).
Dalam video tersebut, terlihat seorang emak-emak yang sedang naik motor Honda Scoopy dengan pelat nomor ditutupi celana dalam berwarna pink di Lamongan, Jawa Timur.
Diduga emak-emak yang mengenakan daster itu hendak menghindari Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), atau tilang elektronik yang kini digalakkan pihak kepolisian.
Aksi emak-emak di Lamongan menutupi pelat dengan celana dalam tersebut pun mengundang gelak tawa.
Baca Juga: Video Pemotor Emak-emak Jatuh di Jembatan Kayu, Bayi yang Digendong Nyaris Terjun Kali