Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Padahal Penggunaan Ponsel di SPBU Jelas Dilarang

By Albi Arangga, Kamis, 30 Juni 2022 | 12:15 WIB

Ilustrasi beli Pertalite wajib pakai aplikasi MyPertamina, padahal penggunaan ponsel dilarang di area SPBU.

"Tetapi selama ini aman karena memang sinyalnya memiliki daya kecil, yakni -100 dBm (decibel-milliwatts). Itu nggak apa-apa. Kalau tidak aman, sudah kebakaran," lanjut Yuyu saat dihubungi KompasTekno, Selasa (28/6/2022).

Yuyu turut menjelaskan, aktivitas memindai barcode dengan kamera ponsel ketika hendak membayar BBM, juga dikalim aman dan tidak menimbulkan api yang bisa memicu kebakaran.

"Secara teknis aman, itu hanya optical atau pakai kamera saja. Jadi tidak ada transmisi power antara BTS/ponsel," kata Yuyu.

Justru, aktivitas yang berbahaya adalah ketika melakukan panggilan telepon di area SPBU.

Menurut Yuyu, ketika menerima atau melakukan panggilan telepon seluler, ada transmisi besar yang dipancarkan atau diterima oleh ponsel.

Yuyu menjelaskan, penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite atau Solar dengan melakukan panggilan telepon, memakai "mode" yang berbeda.

"(Keduanya) berbeda. Kalo kita menelepon orang ada transmisi besar lewat BTS. Kalau scan barcode MyPertamina ini beda modenya dan tidak ada transmisi sinyal ke BTS," kata Yuyu.

"Jadi, menurut saya aman (menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM di SPBU)," jelas Yuyu.

Kendati demikian, Yuyu mengatakan kasus kebakaran di pom bensin akibat ponsel, sebetulnya jarang terjadi.

Baca Juga: Ahli Ekonomi Yakin Beli Pertalite Pakai MyPertamina Tidak Akan Mulus

Namun, Yuyu juga tidak dapat menjamin sepenuhnya, bahwa penggunaan ponsel di area SPBU benar-benar aman dan bebas percikan api.

Yuyu menyarankan agar pemerintah melakukan pilot test atau uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina di SPBU menggunakan berbagai sampel jenis smartphone yang ada di pasaran.

"Saya juga menyarankan Pertamina untuk melakukan riset dan sertifikasi soal keamanan penggunaan ponsel di area SPBU," kata Yuyu.

Hal itu senada dengan pernyataan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina) Putut Andriatno.

Putut mengatakan, larangan penggunaan HP di SPBU yang dimaksud, hanya tidak memperbolehkan menerima atau melakukan panggilan telepon saja.

Pertamina menyampaikan bahwa pelarangan penggunaan HP di area SPBU sifatnya untuk mencegah pemakaian ponsel yang tidak bertanggungjawab, yang dapat menimbulkan keadaan darurat seperti percikan api.

"Dapat kami sampaikan, larangan penggunaan portable electronic product adalah untuk panggilan masuk atau keluar," ujar Putut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buka HP untuk Akses MyPertamina saat di SPBU Diklaim Aman, Angkat Telepon yang Berbahaya