Mantan Pembalap Motor Ditangkap Polisi Balikpapan Karena Mencuri Ratusan Rokok di Minimarket

By Ilham Ega Safari, Selasa, 28 Juni 2022 | 10:50 WIB

Polisi berhasil meringkus ST dan EG karena membobol sejumlah Indomaret di Balikpapan. ST merupakan mantan pembalap Kota Balikpapan.

GridMotor.id - Seorang mantan pembalap motor asal kota Balikpapan diringkus polisi karena mencuri ratusan rokok di sebuah minimarket.

Pelaku mantan pembalap itu berinisial ST (33).

Tak hanya sendiri, pelaku ST juga melakukan aksi pencurian itu bersama temannya yang berinisial EG (32).

Kedua pelaku ini melakukan pembobolan di sejumlah minimarket untuk mencuri barang berharga.

Selain barang berharga, pelaku juga menggasak ratusan rokok dari berbagai merk.

Terakhir kali pelaku menjalankan aksinya pada Selasa (21/6/2022) lalu sekitar pukul 01.30 WITA.

Saat itu pelaku membobol salah satu minimarket di Jalan MT Haryono RT 030, Balikpapan Setalan.

Cara yang dilakukan pelaku adalah dengan membobol tralis jendela.

Baca Juga: Ibu Hamil Nekat Curi Motor Di Tangerang, Aksinya Dibantu Pelaku Profesional

Untuk mempermudah pelaku menggunakan alat bantu berupa linggis.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan cara yang ditempuk para pelaku saat beraksi.

"Pelaku ini masuk dengan merusak jendela di lantai tiga pakai linggis, kemudian masuk ke dalam dan turun ke lantai satu," kata rengga, Senin (27/6/2022).

Setelah masuk dari lantai tiga, pelaku turun ke lantai satu dan mengambil sebanyak 453 bungkus rokok berbagai merek.

Selain itu pelaku juga menyikat 3 dus minyak goreng, tablet Samsung, dan kartu perdana Indomaret.

Pelaku kemudian membawa kabur barang curiannya dengan memasukkan ke dalam kantong kresek.

Akibat dari perbuatannya itu, pihak minimarket mengalami kerugian hingga Rp 41 juta.

"Kerugian diperkirakan sekitar Rp 41 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polresta Balikpapan," tutur Rengga.

Baca Juga: Satu Keluarga di Tangerang Kompak Jadi Maling Motor Amatir Berujung Ditangkap 

Usai mendapat laporan korban, polisi bergarak cepat menyelidiki pelaku.

Setelah ditangkap ternyata pelaku EG merupakan residivis kasus narkoba, sedangkan ST seorang mantan pembalap yangmerupakan residivis kasus pencurian.

"Kedua pelaku berhasil kami amankan, dan ternyata dua-duanya ini residivis. Ini masih kami kembangkan, diduga ada TKP lainnya," ungkap dia.

Sementara itu, saat ditanya awak media ST mengaku bahwa dirinya memang seorang pembalap yang pernah mengikuti berbagai kejuaraan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Pembalap Motor Balikpapan Ditangkap, Bobol Sejumlah Indomaret, Gasak Ratusan Rokok".