GridMotor.id - Seorang mama muda berusia 34 tahun nekat menggelapkan 9 motor karena terlilit hutang.
Mama muda itu bernama Lailatul Hanifah alias LH warga Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Motif perempuan itu mencuri motor karena dirinya sedang terhimpit masalah ekonomi.
Aksi penggelapan motor LH kini berakhir usai diringkus jajaran Polres Kota Blitar.
LH ditangkap bersama dua orang yang menjadi penadah motor-motor hasil curiannya.
Kedua penadah yang ditangkap bernama Didik Utomo (41), warga Kabupaten Trenggalek dan Dicky Hermawan, warga Kabupaten Tulungagung.
Diketahui jika sembilan motor yang dicuri berasal dari sembilan lokasi TKP yang berbeda-beda.
Kapolres Blitar Kota, AKPB Argowiyono mengkonfirmasi tindakan pencurian motor oleh mama muda itu.
Baca Juga: Video Driver Ojol Dipijati Penumpang Wanita, Para Netizen Auto Iri Dengki
"Polsek Srengat mengungkap kasus penggelapan sepeda motor di sembilan TKP dengan pelaku sama. Pelakunya adalah LH, warga Desa Wonodadi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (24/6/2022).
Modus yang digunakan oleh LH adalah dengan berpura-pura meminjam motor.
Korban atau sasaran LH adalah pengurus maupun para santri di sejumlah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Srengat dan Kecamatan Wonodadi.
Usai mendapatkan motor pinjaman dari korban barulah pelaku membawa kabur dan menjual motor hasil curiannya.
"Modusnya berpura-pura pinjam sepeda motor kepada korban lalu dibawa kabur dan dijual. Dari sembilan TKP, mayoritas dilakukan di pesantren," terang Argo.
Hasil penyelidikan lebih lanjut, pelaku mencari target melalui media sosial.
Usai menemukan akun medsos dari pengurus ataupun santri pelaku menghubungi calon korban.
Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan anaknya untuk didaftaran ke pesantren.
Baca Juga: Video Aksi Curanmor Gagal, Pelaku Babak Belur Tak Berkutik Dihajar Massa di Binjai
Jika korban terpikat, maka pelaku mengajak ketemuan dengan calon korban dengan dalih mengurus administrasi pendaftaran.
Setelah bertemu, pelaku pura-pura pinjam sepeda motor korban untuk menjemput anaknya dan tidak kembali.
"Pelaku langsung menjual sepeda motor yang dipinjamnya ke orang lain. Hasil penjualan sepeda motor dipakai untuk membayar utang. Pelaku memang sedang ada masalah ekonomi di keluarga," katanya.
Meski pelaku menggelapkan sembilan motor, polisi menyita tujuh unit di antaranya yang sudah dijual kepada dua penadah tersebut.
"Dari sembilan TKP kejahatan pelaku, kami menyita tujuh unit motor," katanya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Mama Muda Gelapkan 9 Sepeda Motor di Kota Blitar, Menyasar Pesantren dengan Modus Daftarkan Anak.