Video Pemotor Mahasiswa Dipukul Oknum Keamanan Parkir Kampus, Diduga Masalah Parkir

By Albi Arangga, Kamis, 23 Juni 2022 | 19:45 WIB

Detik-detik oknum petugas keamanan kampus memukul pemotor mahasiswa hingga terluka parah.

Gridmotor.id - Sebuah video memperlihatkan pemotor mahasiswa dipukul kepalanya oleh oknum keamanan kampus.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkiran motor kampus IAIN Ternate, Maluku Utara, pada Rabu (22/6/2022).

Seorang oknum keamanan kampus memukul kepala seorang mahasiswa dengan menggunakan balok kayu.

Praktis mahasiswa tersebut mengalami lukan yang cukup parah pada bagian kepala.

Mahasiswa tersebut, RJ, harus mendapatkan jahitan lantaran kulit kepalanya sobek dan mengeluarkan darah cukup banyak.

RJ merupakan mahasiswa semester II di Fakultas Tarbiyah jurusan Studi Menejemen Pendidikan Islam.

Momen tersebut sempat direkam oleh salah seorang mahasiswa.

Hingga videonya diunggah oleh akun Instagram @terangmedia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Terang Media (@terangmedia)

Baca Juga: Geng Motor Bikin Ulah, Remaja 19 Tahun di Jambi Jadi Korban Bacok

Menurut AK seorang saksi mata insiden pemukulan itu terjadi sekirar pukul 10.00 WIT di areal parkir kampus.

Awalnya RJ bemboncengi salah satu temannya untuk pergi ke Kampus di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Sampai di Parkiran kampus dan hendak mau memarkir motor, korban dan temannya ditegur oknum Security untuk tidak memarkir motor lokasi tersebut.

Entah mengapa? oknum Security tersebut justru malah RJ dan langsung memukul dikepalanya menggunakan kayu bekas kursi.

"Sempat kami tahan namun oknum Security itu terus memukul korban,"kata AK teman korban.

Atas insiden itu kepala RJ sobek sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Islam di Kelurahan Koloncucu, untuk mendapat perawatan medis.

"Kepala korban dijahit sebanyak 6 jahitan,"ungkapnya.

Menanggapi masalah ini, Ketua BEM IAIN Ternate, Sumit Robo, meminta pihak Kampus mengambil langkah tegas dan profesional.

Baca Juga: Tidak Dikasih Uang Servis Motor, Suami Rela Bakar Istri Di Bangka Tengah

Karena ini jelas sebuah tindakan penganiayaan.

"Pelaku ini telah melanggar Pasal 361 tentang penganiayaan,"tegas Sumit.

Terpisah, Wakil Rektor lll IAN Ternate, Mubin Noho mengaku baru mendapat informasi ini.

"Saya berharap secepatnya ada tindak lanjut dari pihak lembaga untuk mengambil tindakan awal dalam hal pengobatan kepada korban," singkatnya.