Gridmotor.id - Hati-hati dengan adanya SIM palsu setelah pihak Kepolisian membongkar sindikat yang buat SIM.
Pemalsuan surat atau dokumen merupakan hal yang dilarang.
Jika nekat melakukan hal tersebut jelas-jelas akan mendapatkan hukuman pidana.
Terlebih jika melakukan pemalsuan dokumen negara.
SIM merupakan salah satu dokumen negara yang berhak dimiliki oleh pengendara jika memenuhi kualifikasi.
Meski begitu, ternyata ada sindikat pembuatan SIM palsu.
Hal ini terungkap di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
"Kasus ini terungkap usai pelapor berinisial AK mendapatkan laporan dari rekannya bahwa SIM yang ia dapatkan dari komplotan itu merupakan SIM palsu," ujar Kasi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi.
Baca Juga: Beli Motor Bekas, Berikut Cara Mendekteksi BPKB Asli Atau Palsu
Usai mendapatkan laporan, pihaknya pun langsung bergerak dan berhasil menangkap 3 terduga pelaku.