Pria di Pontianak Ditangkap Terbukti Gadai Motor Teman Untuk Beli Sabu dan Judi Online

By Ilham Ega Safari, Rabu, 15 Juni 2022 | 09:42 WIB

Wajah pelaku RJ (31) yang menggelapkan motor milik WD (29) di Pontianak untuk beli sabu dan judi online

GridMotor.id - Seorang pria di Pontianak menjadi tersangka yang gadaikan motor teman untuk membeli narkoba jenis sabu untuk modal judi online.

Pelaku penggelapan dan penipuan sepeda motor milik temannya itu berinisial RJ (31).

Sedangkan korban yang merupakan teman pelaku berinisial WD (29).

RJ ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Penangkapan RJ atas dasar aduan dari korban WD pada Jumat (10/6/2022).

Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto membenarkan penangkapan pelaku penggelapan motor milik teman itu.

Indra menyampaikan jika kejadian bermula saat pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli voucher.

Karena korban sudah mengenal pelaku ia dengan senang hati memberikan kunci motor miliknya.

Baca Juga: Ketagihan Slot, Sales Motor Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta

Usai meminjam motor korban, pelaku justru menggondol motor temannya.