Belasan Motor Diamankan Dalam Operasi Patuh Kayan 2022 di Alun-Alun Nunukan, Polisi Berikan Ini

By Ilham Ega Safari, Rabu, 15 Juni 2022 | 10:05 WIB

Foto dokumentasi petugas Polres Nunukan saat melakukan Operasi Patuh Kayan 2022, Senin (13/6/2022)

GridMotor.id - Polisi beri ini saat Operasi Patuh Kayan 2022 yang berlaku sejak Senin, 13 Juni 2022 kemarin, belasan motor diamankan Polres Nunukan.

Hari pertama belasan sepeda motor berhasil terjaring oleh petugas Lantas Polres Nunukan saat melakukan Operasi Patuh Kayan di Alun-alun Nunukan.

Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto menjelaskan tindakan yang dilakukan petugas kepolisian.

AKP Arofiek mengatakan, dalam Operasi Patuh Kayan 2022 Polisi hanya memberi teguran tertulis kepada para pengendara motor yang menyalahi peraturan.

"Hari pertama Operasi Patuh Kayan ini, kami hanya berikan syok terapi berupa teguran tertulis. Jadi tidak kami tilang." ujar AKP Arofiek.

"Kalau tidak punya SIM atau tidak bawa SIM kami amankan STNKnya. Kalau SIM sudah ada kami kembalikan STNKnya," jelasnya.

Pada Operasi Patuh Kayan toal ada 30 orang petugas lantas yang diturunkan.

Sebagai informasi Operasi Patuh Kayan 2022 berlangsung selama 14 hari (13-26 Juni 2022).

Baca Juga: Polri Gelar Operasi Patuh 2022 Bulan Ini, Target Pelanggar Sudah Ditentukan

Selama operasi berlangsung, Arofiek juga menjelaskan rencana pihaknya yang akan melakukan patroli hunting dan patroli malam hari.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Patroli hunting dan patroli malam hari untuk antisipasi hal lain yang tidak diinginkan. Kita antisipasi pengendara bawa Sajam, narkoba, dan lainnya yang berbahaya untuk keselamatan diri dan orang banyak," tuturnya.

Operasi Patuh Kayan akan menindak beberapa sasaran pelanggar lalu lintas.

Di antaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian ada pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan, pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Operasi Patuh ini intinya adalah kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas di jalan. Ini adalah upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

"Helm digunakan bukan karena ada polisi. Tapi untuk tujuan melindungi kepala ketika jatuh dan terjadi benturan. Hati-hati dalam berkendara. Hargai pengendara lain dan pejalan kaki," imbuh Arofiek.

Baca Juga: Viral, Dapat Surat Tilang Padahal Tidak Kemana-mana Dan Motornya Jauh Beda

Dengan adanya Operasi Patuh Kayan 2022, Arofiek menyampaikan pihaknya ingin masyarakat Nunukan tetap bisa menjaga ketertiban dalam lalu lintas.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Sebut Lakalantas Kerap Terjadi di Jalan Minim Penerangan, Polres Nunukan Surati Bupati Soal ini.