Polisi Akan Tindak Pemotor Yang Pakai Sandal Jepit, Simak Selengkpanya

By Albi Arangga, Selasa, 14 Juni 2022 | 18:00 WIB

Siap-siap polisi akan menindak pemotor yang masih menggunakan sandal jepit saat bermotor.

Gridmotor.id - Siap-siap nih bikers, pemotor yang masih pakai sandal jepit saat berkendara akan ditindak polisi.

Keamaan dalam bermotor/safety riding sepertinya tengah menjadi prioritas Polisi.

Hal ini dianggap penting mengingat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Salah satu yang menjadi tinjauan polisi yakni kelengkapan safety riding.

Polisi menilai beberapa pemotor saat ini cenderung dengan hal tersebut.

Salah satunya polisi masih melihat beberapa pemotor yang masih menggunakan sandal jepit saat bermotor.

Untuk itu, di Operasi Patuh 2022 ini menjadi kesempatan Polisi untuk menindak para pemotor yang masih menggunakan sandal jepit.

Hal tersebut diungkapkan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi.

"Tidak ada perlindungan jika pakai sandal jepit itu."

Baca Juga: Polri Gelar Operasi Patuh 2022 Bulan Ini, Target Pelanggar Sudah Ditentukan