Polisi Akan Tindak Pemotor Yang Pakai Sandal Jepit, Simak Selengkpanya

By Albi Arangga, Selasa, 14 Juni 2022 | 18:00 WIB

Siap-siap polisi akan menindak pemotor yang masih menggunakan sandal jepit saat bermotor.

Gridmotor.id - Siap-siap nih bikers, pemotor yang masih pakai sandal jepit saat berkendara akan ditindak polisi.

Keamaan dalam bermotor/safety riding sepertinya tengah menjadi prioritas Polisi.

Hal ini dianggap penting mengingat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Salah satu yang menjadi tinjauan polisi yakni kelengkapan safety riding.

Polisi menilai beberapa pemotor saat ini cenderung dengan hal tersebut.

Salah satunya polisi masih melihat beberapa pemotor yang masih menggunakan sandal jepit saat bermotor.

Untuk itu, di Operasi Patuh 2022 ini menjadi kesempatan Polisi untuk menindak para pemotor yang masih menggunakan sandal jepit.

Hal tersebut diungkapkan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi.

"Tidak ada perlindungan jika pakai sandal jepit itu."

Baca Juga: Polri Gelar Operasi Patuh 2022 Bulan Ini, Target Pelanggar Sudah Ditentukan

"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," kata Firman usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2022, Senin (13/6/2022).

Firman mengamini bahwa sepatu maupun jaket pelindung memang harus dibeli dengan uang.

Namun, biaya yang harus dikeluarkan itu tak sebanding jika taruhannya adalah nyawa.

"Lebih mahal mana dengan nyawa kita, tolong itu juga dijadikan pertimbangan (menggunakan sepatu saat bermotor," ungkapnya.

"sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada, ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja," tuturnya.

Untuk membangun kesadaran itu, ia meminta anggota kepolisian bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Firman berharap tidak ada anggota polisi yang hanya memakai sandal jepit ketika mengendarai sepeda motor agar masyarakat turut mengikuti.

"Itu bentuk perlindungan yang harus kita ajarkan kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas," ujarnya.

Baca Juga: Andalkan Foto SIM Karena Lupa Bawa Dompet Saat Razia Lalu Lintas, Bolehkah?

Memang sebaiknya saat bermotor, idealnya bikers menggunakan alat kelengkapan safety riding.

Adapun alat kelengkapan safety riding tersebut yakni, helm, masker, sarung tangan, jaket, celana panjang, dan sepatu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AWAS, Jangan Pakai Sandal Jepit Saat Kendarai Sepeda Motor, Polisi akan Lakukan Ini ke Pengendara