GridMotor.id - Seorang sales dealer sepeda motor ditangkap polisi karena menggelapkan uang perusahaan.
Kasus penggelap uang ini terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku adalah seorang pria yang bernama Dandi Arif Setiawan.
Dandi sebelumnya bekerja sebagai sales motor sehari-harinya.
Karena ketagihan bermain dan butuh modal untuk judi online atau slot.
Dia pun nekat menggelapkan uang milik tempatnya bekerja.
Pelaku mengakui dirinya telah menggelapkan uang hasil penjualan motor.
Uang yang ia gelapkan merupakan hasil penjualan 4 sepeda motor cash dan 1 motor kredit.
"Uangnya saya pakai modal untuk bermain judi jenis slot yang telah saya geluti sejak beberapa bulan lalu."
"Pernah menang sekali sebesar Rp30 juta, lalu saya mainkan lagi dan kalah," ungkap pelaku.