GridMotor.id - Sebuah mobil menabrak motor yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri).
Insiden tersebut memakan korban satu orang tewas dan empat orang terluka serta mengalami patah tulang.
Korban meninggal dunia diketahui merupakan seorang anak yang baru berumur 7 tahun.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Lingkar Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Waktu kejadian itu pada Sabtu (11/6/2022) pagi sekitar pukul 10:30 WIB.
Kapolsek Galing Inspektur Dua (Ipda) Hazimi mengkonfirmasi laka lantas tersebut.
Kecelakaan itu berrmula saat mobil melaju dari arah Aruk, Sajingan Besar.
"Sekira pukul 10:30 WIB, dari arah Aruk, Sajingan Besar melaju sebuah mobil grand livina warna silver dengan nomor polisi nopol KB 1264 QE yang dikendarai oleh Saudara Dedi," kata Ipda Hazimi.
Baca Juga: Damkar Swasta Tabrak 2 Pemotor di Banjarmasin, 1 Orang Tewas, Sopir Mobil Tak Punya SIM
Ipda Hazimi menjelaskan dari arah berlawanan ada 2 motor jenis Honda BeAT dan Revo yang dikendarai pasangan suami istri.