GridMotor.id - Sebuah mobil menabrak motor yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri).
Insiden tersebut memakan korban satu orang tewas dan empat orang terluka serta mengalami patah tulang.
Korban meninggal dunia diketahui merupakan seorang anak yang baru berumur 7 tahun.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Lingkar Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Waktu kejadian itu pada Sabtu (11/6/2022) pagi sekitar pukul 10:30 WIB.
Kapolsek Galing Inspektur Dua (Ipda) Hazimi mengkonfirmasi laka lantas tersebut.
Kecelakaan itu berrmula saat mobil melaju dari arah Aruk, Sajingan Besar.
"Sekira pukul 10:30 WIB, dari arah Aruk, Sajingan Besar melaju sebuah mobil grand livina warna silver dengan nomor polisi nopol KB 1264 QE yang dikendarai oleh Saudara Dedi," kata Ipda Hazimi.
Baca Juga: Damkar Swasta Tabrak 2 Pemotor di Banjarmasin, 1 Orang Tewas, Sopir Mobil Tak Punya SIM
Ipda Hazimi menjelaskan dari arah berlawanan ada 2 motor jenis Honda BeAT dan Revo yang dikendarai pasangan suami istri.
Identitas pemotor Honda BeAT Irwanto (40), Nur Afifa (34) dan anaknya Muhamad Fikri (7).
Sedangkan identitas pemotor Honda Revo Abas Akil (57) dan Kasimah (55).
"Honda Beat terdapat suami istri (korban) dan anak umur 7 tahun (korban MD) dan revo KB 4878 TF terdapat suami istri (korban), yang hendak pergi menghadiri undangan di Dusun Putat Desa Sungai Guntung," ungkapnya.
Karena mobil hilang kendali sehingga berpindah jalur dan menggasak dua pemotor pasutri itu sebelum masuk ke parit.
Atas kejadian itu, satu korban dari pemotor Honda BeAT tewas di lokasi kejadian.
Diketahui satu korban tewas itu bernama Muhamad Fikri.
Sementara itu pemotor yangnmenunggangi Revo, Kasimah mengalami patah tulang kaki dan Abas Akil mengalami benturan di bagian dada dan mengalami luka lecet di bagian tangan.
Baca Juga: Ngeri Video Kecelakaan Beruntun Sejumlah Pemotor Pelajar di Paser, Kalimantan Timur
Sedangkan orang tua korban meningga dujia, Irwanto dan Nur Afifa mengalami patah tulang kaki sebelah kanan dan luka-luka lecet.
Dari keterangan pengendara mobil, sopir atas nama Dedi mengira kedua motor hendak menyeberang jalan.
Sehingga ia membanting stir ke arah kanan lalu ia ke jalur berlawanan.
Namun, korban memberikan keterangan yang berbeda dari sopi lr mobil yang menabraknya.
"Namun keterangan dari Abas Akil, pengendara revo, menerangkan bahwa mobil yang dikendarai oleh Dedi tiba-tiba seperti kehilangan kendali sehingga berpindah jalur."
"Bahkan korban yang mendarai sepeda motor sudah sampai ke beram/tepi jalan namun kecelakaan masih tetap tidak terhindarkan," katanya.
Ipda Hazimi mengatakan tiga korban yang mengalami patah tulang kaki akan dirujuk ke RS Harapan Bersama, Kota Singkawang.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Sepeda Motor Pasutri di Sambas Ditabrak Mobil saat ke Undangan, Anak 7 Tahun Meninggal.