Setelah mendapatkan tas korban, pelaku pun langsung kabur dengan motornya.
Beruntung korban mengenal kedua pelaku dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi.
"Korban, pengendara motor wanita ternyata satu desa dengan kedua pelaku," terang Yusantiyo.
Polisi lalu meringkus para pelaku di tempat terpisah dan keduanya tak memungkiri perbuatan mereka.
Polisi lalu meringkus para pelaku di tempat terpisah dan keduanya tak memungkiri perbuatan mereka.
Adapun kedua pelaku yakni Efriandi alias Sangkut (30) dan Ariansyah alias Yayan (38).
"Pelaku pertama yang kami amankan ialah Efriandi. Setelah dilakukan pengembangan, kami amankan satu pelaku lainnya bernama Yayan," jelas Yusantiyo.
Baca Juga: Kawanan Begal Biadab Perkosa Wanita, Pacarnya Babak Belur Hingga Ditodong Pistol
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan emas, semuanya milik korban.
"Pelaku tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, harap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di tempat lengang terutama malam hari," ucap Yusantiyo.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Garang Todong Dua Gadis di Jalan, Korban dan Pelaku Ternyata Satu Desa, Ini Akhirnya