Masyarakat merasa aktivitas kumpul-kumpul mereka tidak berguna dan justru mengganggu wilayah setempat.
"Jadi kami berikan tindakan tegas terukur, yaitu tembak di tempat, supaya seketika itu ancaman dari masyarakat bisa langsung hilang," kata Kusworo.
Dengan ditegakkannya aturan ini Kusworo ingin bersama-sama menjaga situasi kondusif Kota Bandung.
"Sama-sama menjaga barang kita, jadi polisi untuk diri sendiri dan jadi polisi untuk orang lain," ujarnya.
Dari hasil operasi LibasLodaya 2022 kepolisian berhasil mengamankan 56 tersangka kelompok geng motor.
Satu orang dari kelompok geng motor ada yang ditembak di tempat karena mengancam petugas ketika penangkapan.
"Itu gang motor yang melakukan pencurian dan juga melaksanakan penganiayaan, yang bersangkutan residivis dan melawan petugas, maka kita berikan tindakan tegas terukur yaitu tembak di tempat," ucapnya.
Baca Juga: Polsek Payung Sekaki Bergerak Bubarkan Pemuda Nongkrong Guna Antisipasi Aktivitas Geng Motor
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Geng Motor di Bandung Bakal DITEMBAK di Tempat Jika Berulah, Sudah Ada Contohnya.