Gara-gara Lupa Lakukan Ini, Mahasiswi Asal Gunungkidul Kehilangan Motor di Kosnya

By Ilham Ega Safari, Kamis, 9 Juni 2022 | 20:45 WIB

Ilustrasi pencurian motor

Kanit Reskrim Polsek Gamping, AKP Fendi Timur membenarkan kejadian pencurian motor milik mahasiswi tersebut.

Usai dapat laporan pihak kepolisian bergerak menyidik pelaku.

Bermodal dari rekaman CCTV polisi berhasil mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku.

Pada Jumat (3/6/2022) petugas kepolisian berhasil meringkus pelaku yang berinisial NIW (39) warga Blora.

"Tersangka kami tangkap di Pugeran Depok Sleman," ujar Fendi.

Hasil interogasi pelaku mengatakan jika motor milik mahasiswi itu telah ia jual ke wilayah Bojonergoro.

Polisi pun langsung mengejar barang bukti sepeda motor itu dan berhasil diamankan.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

AKP Fendi Timur pun menjelaskan kronologi kejadian bermula.

Baca Juga: Arif Kebingungan, Motor Honda Supra X yang Kondisinya Seperti Ini Masih Dicuri

Saat itu korban bersama temannya pulang selesai kuliah menuju rumah kos.

Sesampainya di kos wilayah Gamping korban langsung masuk ke dalam kos dengan kondisi kunci motor masih menyatu dengan motor.

"Sekira pukul 17.00 WIB, ketika korban akan memakai sepeda motor tersebut, ternyata sudah tidak ada," kata Fendi, Rabu (8/6/2022).

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Lupa Lepas Kunci Motor, Mahasiswi Kehilangan Motor di Depan Kos Gamping.