Pemuda Terpergok Curi Motor Yamaha NMax di Palembang Dapat Hadiah Bogem Panas Warga

By Ilham Ega Safari, Rabu, 8 Juni 2022 | 18:10 WIB

Foto pelaku babak belur bernama Tomas Rahman Hakim (20) dan barang bukti motor Yamha NMax yang gagal dicuri di Muara Enim , Selasa (7/6/2022).

GridMotor.id - Seorang pemuda terpergok mencuri sepeda motor justru mendapat hadiah bogem panas dari warga.

Pemuda yang gagal melancarkan aksi pencurian motor di Muara Enim itu bernama Tomas Rahman Hakim (20).

Pelaku Tomas merupakan warga Gang Sambu, Kelurahan 26 Ilir Barat, Kota Palembang.

Ia terpergok ketika mencuri sepeda motor Yamaha NMAX milik Sandi Anggara (26).

Aksi pencurian itu berlokasi di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim di Simpang SMP Desa Tanjung Lalang.

Waktu pencurian itu pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Karena dipergoki pelaku curanmor ini babak belur setelah dihadiahi bogem panas oleh warga.

Dari keterangan yang didapat, pencurian itu berawal ketika korban duduk santai di dalam rumah bersama temannya yang bernama Despi.

Baca Juga: Apes, Motor Yamaha Soul GT Pencuri Ayam Ketinggalan Saat Melarikan Diri

Tiba-tiba korban dan temannya mendengar suara mesin motor Yamaha NMAX yang ia duga miliknya.

Sontak keduanya berlari ke luar rumah untuk memastika suara motor tersebut.

Keduanya kaget setelah melihat pelaku sudah mengendarai motornya dan siap tancap gas.

Korban tanpa pikir panjang meneriaki pelaku maling dan mengejar pelaku.

Pelaku yang terpergok pun panik meninggalkan motor curiannya dan melarikan diri.

Setelah berlari sekitar 1 Km dari lokasi kejadian akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku yang ditangkap pun menjadi sasaran amukan warga hingga babak belur.

Usai pelaku dimassa korban melapor kejadian itu ke Polsek Tanjung Agung.

Baca Juga: Debt Collector Gadungan Gagal Rampas Motor, Jadi Amukan Warga Gara-gara Ini Di Kembangan

Kapolsek tanjung Agung AKP Hery Irawan bersama piket Fungsi Polsek Tanjung Agung usai mendapat laporan langsung menuju ke TKP dan mengamankan Pelaku bersama barang bukti ke Polsek Tanjung Agung untuk pemeriksaan.

"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," kata AKP Hery Irawan.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kepergok Curi Motor, Pemuda 20 Tahun Dipukuli Massa, Pelaku Sempat Kabur Dikejar Hingga 1 Km.