Berdasarkan laporan, operasi razia debt collector dilakukan di enam lokasi berbeda wilayah Jakarta Barat.
Enam lokasi itu meliputi Rawa Buaya, Kapuk, Kedaung Kali Angke, Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur.
Hasil razia itu polisi berhasil mengamankan 8 orang debt collector yang mengaku dari leasing.
"Dari 8 orang ini, saya tanyakan keterangannya memang bekerja sama dengan sebuah PT. PT tersebut sudah bekerja sama dengan pihak leasing," jelas Ardhie.
Selain pekerja debt collector, polisi juga menemukan beberapa sepeda motor yang mencurigakan
"Satu motor tidak dengan surat lengkap sehingga kita amankan dan kita minta keterangan," kata Ardhie.
Razia debt collector ini rencananya akan terus dilaksanakan kepolisian kedepannya.
Baca Juga: Oknum Debt Collector Yang Rampas Motor Di Jakarta Barat Korban Sempat Duel, Begini Krologinya
"Untuk pelaksanaan ini, kita laksanakan setiap hari di jam-jam yang biasanya para debt collector ini beraksi di Cengkareng," kata Ardhie.
"Jadi tidak hanya pagi hari tapi di jam jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi siang ataupun sore," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapat Laporan Meresahkan Masyarakat, Polsek Cengkareng Razia Debt Collector"