GridMotor.id - Polsek Cengkareng melakukan razia terhadap sejumlah pekerja debt collector atau mata elang di wilayah Cengkarang, Jakarta Barat.
Razia dilakukan atas laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi debt collector di jalanan.
Aksi debt collector yang mencoba merampas motor di jalanan sering kali terjadi.
Baru-baru ini marak oknum debt collector gadungan yang melakukan hal serupa.
Alih-alih dipekerjakan suatu leasing mereka justru komplotan begal yang memanfaatkan keadaan.
Pelaksaan razia terhadap debt collector ini dilakukan pada Senin (6/6/2022).
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arshie Demastyo menjelaskan hal-hal mengenai razia ini.
Ardhie mengatakan selain pemeriksaan perizinan, polisi juga mendata identitas serta sidik jari debt collector.
Baca Juga: Video Kawanan Debt Collector Banting Anggota Pemuda Pancasila, Tak Terima Kerjanya Diganggu
"Banyak laporan kami terima terkait masalah adanya perampasan motor di jalan yang dilakukan mata elang atau debt collector. Sehingga kami dari Polsek Cengkareng mendatakan, agar jika nanti ada laporan lagi, kami tinggal membuka data," kata Ardhie kepada wartawan, Senin.