Kedua korban terjatuh pun ke jalanan di sekitar lokasi TKP.
Sayangnya dari arah belakang melaju truk dengan nomor polisi AE 8390 UF yang dikemudikan oleh SD.
Karena jarak terlalu dekat, truk tidak sempat mengerem dan menghindari korban.
"Sampai di TKP, diduga kendaraan sepeda motor tergelincir kemudian terjatuh. Truk di belakangnya tidak bisa menghindar, akhirnya melindas pembonceng," kata AKP Budi Kuncahyo.
Korban Sri Puji Astuti pun meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami cidera serius di bagian kepala.
Sementara suami korban EK mengalami luka ringan di bagian tubuhnya.
"Korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan meninggal dunia," ujar AKP Budi Kuncahyo.
Baca Juga: Jalan Bergelombang di Cicurug Sukabumi Sebabkan Kecelakaan, Istri Pemotor Meninggal
Usai divisum, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Mantan Anggota DPRD Magetan Tewas Usai Terlindas Truk, Berawal Tergenlincir Saat Berboncengan Motor".