Polresta Manado Sukses Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Rumah Kos

By Ilham Ega Safari, Sabtu, 4 Juni 2022 | 18:15 WIB

Polresta Manado ringkus pelaku pencurian motor di Griya Kost Jalan Sumrat 21

GridMotor.id - Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku pencurian motor di salah satu rumah kos.

Pelaku pencurian kendaraan motor itu diringkus pada Jumat (3/5/2022).

Penangkapan pelaku berlokasi di Jalan Samrat 21, Kelurahan Titiwungan Selatan.

Terungkap identitas pelaku yakni bernama Juan alias JW.

Pelaku merupakan warga Jalan Siswa, Kelurahan Sario Utara.

Pelaku JW mencuri motor korban yang saat itu sedang berkunjung ke rumah kos yang berada di Jalan Samrat.

Korban pun kemudian memarkirkan motornya di tempat kost tersebut.

Saat korban hendak pulang ia melihat motor miliknya tidak ada di tempat ia parkirkan.

Baca Juga: Bocah Kecil Nekat Curi Motor Honda BeAT, Aksinya Sudah 8 Kali, Motifnya Bikin Geleng Kepala

Kemudian korban melaporkan kejadian pencurian itu ke kepolisian.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 6.000.000.

Tim Resmob Polresta Manado yang menerima laporan keberadaan pelaku langsung melakukan penyelidikan di tempat pelaku beraksi.

Tak perlu waktu lama, tiba-tiba pelaku lewat dan kemudian di cegat Tim Resmob Polresta Manado.

Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti motor yang dibawa oleh pelaku.

Kasi Humas Polresta Manado membenarkan adanya laporan kasus pencurian motor tersebut.

Atas perbuatannya pelaku JW kini harus berurusan dengan hukum.

"Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga: Curi Motor Honda Astrea Grand Petani, Pria Di Brebes Jadi Amukan Massa

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Curi Motor di Tempat Kosan, Juan Ditangkap Anggota Polresta Manado.