Gridmotor.id - Seorang bocah kecil (bocil) tertangkap basah menjadi pelaku curanmor.
Adapun pelaku yang masih berusia 15 tahun itu mencuri sebuah motor Honda BeAT.
Pelaku yakni MZ (15), yang ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Kabar penangkapan pelaku curanmor yang masih bocil itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono.
Pihaknya pun juga menyampaikan fakta mengejutkan dari pelaku.
Meski masih di bawah umur, ternyata pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak delapan kali.
"Terhitung pelaku sudah melakukan tindak pencurian motor kurang lebih 8 kali," jelasnya.
"Untuk tindak kejahatan yang tercatat di wilayah hukum polres OKI sebanyak 4 kali dan di Polres Ogan Ilir ada 3 laporan," ujar Jatrat.
Baca Juga: Pelaku Tantang Polisi Di Media Sosial, Usai Lakukan Aksi Curanmor
Lebih lanjut, kasus terbaru dari bocil itu di Desa Buluh Cawang, Kayuagung, sekitar pukul 13:30 WIB, (6/5/22).