Lupa Tutup Pintu Pagar Kos, Motor Honda BeAT Hilang Dalam Sekejap

By Ilham Ega Safari, Kamis, 2 Juni 2022 | 16:00 WIB

Para terangka pelaku curanmor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan

GridMotor.id - Berawal lupa menutup pintu pagar kosan, motor Honda BeAT hilang dalam sekejap.

Motor Honda BeAT itu milik Dedy Setiawan (21) warga Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.

Sialnya waktu itu Dedy juga tak mengunci stang pada sepeda motornya.

Pencurian motor itu terjadi di rumah Kos Wana Bhakti, Jalan Wana Bhakti, Kompleks Kehutanan, Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Atas kejadian itu Dedy mengadukan pencurian motornya ke pihak kepolisian.

Kapolres Banjarbaru, AKPB Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor membenarkan aduan pencurian sepeda motor itu.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 17. 800.000, dilaporkan ke Polres Banjarbaru," ucapnya, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga: Curi Motor Honda Astrea Grand Petani, Pria Di Brebes Jadi Amukan Massa

Laporan itu diteruskan ke Tim Buser Polres Banjarbaru untuk proses penyelidikan.

Sementara itu Tim Resmob Polres Banjar berhasil meringkus pelaku pencurian motor.

"Kemudian Tim Buser Polres Banjarbaru melakukan interogasi (pelaku) dan memperoleh bahwa ada beberapa lokasi pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang berhasil di amankan," ungkapnya.

Hasil penyelidikan barang bukti polisi berhasil menemukani sepeda motor Honda BeAT warga biru putih milik Korban Dedy Setiawan.

"Tim Buser Polres Banjarbaru melakukan pengembangan terhadap barang buktinya dan berhasil mengamankan 1 sepeda motor merk Honda Beat biru putih yang merupakan milik korban.

Kini barang bukti itu diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan pelaku curanmor dan penadah ditahan di Polres Banjar.

Para pelaku ini melakukan aksinya secara berkomplotan.

Baca Juga: Bocah Pubertas Nekat Curi Motor, Auto Cengeng Saat Dipiting Warga

Identitas para pelaku curanmor yang ditangkap ini adalah FA (18) dan DFS (19) warga Kabupaten Banjar serta MY (21) warga Kota Banjarmasin.

Sementara pelaku yang berinisial B dan Desk saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku yang berperan sebagai penadah berinisial AH (38) warga Kabupaten Tana Laut.

Selain motor Honda BeAT, pelaku juga mencuri motor Yamaha Aerox, Suzuki Satria F dan Honda Sonic.

Diungkapkan oleh pelaku mereka mengincar motor yang tidak terkunci stang yang kemudian didorong dan dibawa kabur.

Hasil penyelidikan kurang lebih sebanyak 31 kali di wilayah Banjarbaru mereka mencuri motor.

Lokasi tersebut diantaranya di Banua Permai Cempaka, Kelapa Gading, Jalan Wana Bhakti Kompleks Kehutanan, belakang SMK PGRI di Jalan Karet Loktabat.

Adapun di Guntung Jingah, kos di Jalan Karang Anyar 2 Loktabat Utara, Transad Guntung Manggis, Jalan Angkasa Sidomulyo 3, Jalan Sidomulyo dan Kelapa Gading.

Baca Juga: Motor Sudah Dikunci Setang, Tetap Saja Bisa Dicuri Maling, Kenapa?

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pencuri Motor di Kota Banjarbaru Kalsel Libatkan Remaja, Diduga 31 Kali Beraksi.