"Kemudian Tim Buser Polres Banjarbaru melakukan interogasi (pelaku) dan memperoleh bahwa ada beberapa lokasi pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang berhasil di amankan," ungkapnya.
Hasil penyelidikan barang bukti polisi berhasil menemukani sepeda motor Honda BeAT warga biru putih milik Korban Dedy Setiawan.
"Tim Buser Polres Banjarbaru melakukan pengembangan terhadap barang buktinya dan berhasil mengamankan 1 sepeda motor merk Honda Beat biru putih yang merupakan milik korban.
Kini barang bukti itu diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut.
Sedangkan pelaku curanmor dan penadah ditahan di Polres Banjar.
Para pelaku ini melakukan aksinya secara berkomplotan.
Baca Juga: Bocah Pubertas Nekat Curi Motor, Auto Cengeng Saat Dipiting Warga
Identitas para pelaku curanmor yang ditangkap ini adalah FA (18) dan DFS (19) warga Kabupaten Banjar serta MY (21) warga Kota Banjarmasin.
Sementara pelaku yang berinisial B dan Desk saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku yang berperan sebagai penadah berinisial AH (38) warga Kabupaten Tana Laut.
Selain motor Honda BeAT, pelaku juga mencuri motor Yamaha Aerox, Suzuki Satria F dan Honda Sonic.
Diungkapkan oleh pelaku mereka mengincar motor yang tidak terkunci stang yang kemudian didorong dan dibawa kabur.
Hasil penyelidikan kurang lebih sebanyak 31 kali di wilayah Banjarbaru mereka mencuri motor.
Lokasi tersebut diantaranya di Banua Permai Cempaka, Kelapa Gading, Jalan Wana Bhakti Kompleks Kehutanan, belakang SMK PGRI di Jalan Karet Loktabat.
Adapun di Guntung Jingah, kos di Jalan Karang Anyar 2 Loktabat Utara, Transad Guntung Manggis, Jalan Angkasa Sidomulyo 3, Jalan Sidomulyo dan Kelapa Gading.
Baca Juga: Motor Sudah Dikunci Setang, Tetap Saja Bisa Dicuri Maling, Kenapa?
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pencuri Motor di Kota Banjarbaru Kalsel Libatkan Remaja, Diduga 31 Kali Beraksi.