Terjadi Lagi, Aksi Debt Collector Gadungan Rampas Motor Pakai Modus Tunggak Angsuran di Cengkareng

By Ilham Ega Safari, Kamis, 2 Juni 2022 | 10:35 WIB

Debt Collector gadungan yang ditangkap Polres Cengkareng usai merampas motor matik milik Septian Tri Indarto

GridMotor.id - Terjadi lagi kasus perampasan sepeda motor oleh oknum debt collector gadungan di Cengkareng.

Oknum yang menyamar sebagai debt collector atau biasa dikenal mata elang ini berhasil dibekuk Polsek Cengkareng.

Debt collector gadungan ini berjumlah dua orang oknum.

Kedua pelaku oknum dc gadungan ini berinisial DM dan RS.

Dua oknum dc gadungan ini ditangkap di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Waktu penangkapan mereka pada terjadi pada Selasa (24/5/2022) lalu.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengkonfirmasi perkara tersebut.

Ardhie mengatakan pelaku diburu polisi setelah mendapat aduan dari masyarakat yang motornya dirampas.

Baca Juga: Debt Collector Gadungan Gagal Rampas Motor, Jadi Amukan Warga Gara-gara Ini Di Kembangan

Pihaknya pun langsung bergegas menuju lokasi kejadian tersebut.