GridMotor.id - Waspada, seorang debt collector (DC) gadungan kembali beraksi dalam kasus perampasan motor.
Debt collector gadungan ini berinisial OYS (31) yang berhasil ditangkap oleh kepolisian.
OYS merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik korban yang bernama Ilyas Ramadhan.
Perampasan tersebut terjadi di Kembangan, Jakarta Barat.
Waktu kejadian itu pada Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 08:50 WIB.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengkonfirmasi kejadian perampanan sepeda motor oleh oknum debt collector gadungan tersebut.
Binsar menyebutkan jumlah pelaku saat beraksi berjumlah empat orang.
"Pelaku diamankan sesaat usai mengambil kendaraan sepeda motor milik korbannya, pelaku beraksi bersama dengan tiga rekan lainnya namun yang ketiga rekannya berhasil melarikan diri," kata Kompol Binsar H Sianturi dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Video Rampas Motor Modus Debt Collector Gaya Baru, Modal Hafal Pelat Nomor
Kronologi perampasan motor itu dimulai dari pelaku OYS dan ketiga rekannya dengan memberhentikan korban saat berkendara.