Ketika itu korban Ilyas sedang berkendara di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Pelaku menggunakan modus berperan sebagai petugas leasing jadi-jadian.
Pelaku beralasan jika korban terlambat bayar angsuran motor dan diwajibkan membayar denda pengambilan BPKB.
Selain itu, rekan pelaku juga meminjam ponsel milik korban.
"Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," ucap Kompol Binsar H Sianturi.
Kemudian para pelaku mengambil alih motor korban dengan membonceng korban ke kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Setibanya di lokasi rekan pelaku yang meminjam ponsel mengembalikan ponsel korban.
Baca Juga: Waspada Modus Debt Collector Gadungan Coba Rampas Motor Di Jalanan
Saat korban turun untuk mengambil ponsel tiba-tiba para pelaku melarikan diri.
Namun, tak lama usai melarikan diri pelaku OYS mengalami kecelakaan usai menabarak seorang ibu-ibu.
Melihat kesempatan emas pelaku yang tersungkur menjadi sasaran amukan warga sekitar.
"Melihat kejadian tersebut pelaku sempat menjadi bulan bulanan warga sekitar."
"Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari polsek kembangan yang sedang berpatroli," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Debt Collector Rampas Motor di Kembangan, Modus Terlambat Bayar Angsuran.