Siap-siap Dapat Transferan Rp2,4 juta dari Pemerintah, Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 30

By Ahmad Ridho, Sabtu, 28 Mei 2022 | 17:00 WIB

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 30, dicek nama Anda apakah ada sebagai penerima bantuan Rp2,4 juta dari pemerintah. (Foto Ilustrasi).

Setelah peserta dinyatakan lolos, peserta akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo pelatihan di dashboard.

Saldo pelatihan tersebut merupakan biaya pelatihan dan insentif pascapelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja:

1. Pertama cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Kemudian bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Setelah itu, pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

4. Kemudian beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman, bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Bantuan Prakerja diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.

Setelah melaksanakan pelatihan, peserta juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari Kartu Prakerja.

Bagi peserta Prakerja yang dinyatakan tidak lolos, dapat mengecek alasannya di riwayat gelombang pada dashboard Kartu Prakerja, dan masih berkesempatan untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja di gelombang berikutnya.

Bantuan dana pelatihan yang didapatkan sebesar Rp 1.000.000.

Sedangkan untuk dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

Terakhir dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Bantuan insentif nantinya diberikan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30 Telah Diumumkan, Simak Cara Cek Lolos atau Tidak