Geng Motor di Indramayu Aniaya Bocah 13 Tahun Hingga Kritis, Begini Pengakuan Pelaku

By Ilham Ega Safari, Jumat, 27 Mei 2022 | 10:29 WIB

Ilustrasi geng motor

GridMotor.id - Kasus geng motor di Indramayu semakin menjadi-jadi setelah melakukan penganiayaan terhadap bocah berumur 13 tahun.

Korban bernama M Faris Sharipudin (13) warga Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Kejadian itu berlokasi di Jalan Raya Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Waktu penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (10/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Korban Faris dibacok oleh anggota geng motor mengalami luka di bagian perut.

Pelaku adalah anggota geng motor Dares.

Diketahui pelaku melakukan pembacokan menggunakan celurit ke korban sebanyak 2 kali.

"Pelaku yang merupakan seorang remaja laki-laki terduga pelaku Kekerasan terhadap anak di bawah umur itu kini sudah kami amankan," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah kepada Tribuncirebon.com, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Geng Motor yang Menyerang Petani di Indramayu Ternyata Salah Sasaran

AKP Fitran menambahkan informasi mengenai penangkapan pelaku.