"Namun, pelaku tetap berlari sehingga tim melumpuhkan pelaku dengan memberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki," jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra.
SG alias Lahe merupakan DPO kasus pencurian motor yang terjadi di Pasar Bima pada 3 April 2022 malam.
Kejadian itu sesuai dengan laporan korban bernama Umratun dalam LP/B/05/IV/2022/NTB/Sek Asakota/Res Bima Kota dan Surat DPO nomor DPO/01/IV/2022/Sek Asakota.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa motor vario nomor polisi EA 5302 XO milik korban.
Termasuk juga sebilah golok yang digunakan pelaku untuk melawan polisi.
"Baik terduga berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," kata Iptu M Rayendra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melawan dengan Golok, Polisi Tembak Kaki Terduga Pencuri Motor di Bima"