Nyamar Jadi Wanita Dan Ajak Ketemuan Di Kost, Pemuda Magelang Yang Gondol Motor Ditangkap

By Ilham Ega Safari, Selasa, 24 Mei 2022 | 11:00 WIB

Pelaku pencurian motor dengan modus menyamar jadi wanita di Magelang berhasil ditangkap

GridMotor.id - Seorang pria menyamar menjadi wanita berhasil membawa kabur motor, dengan modus mengajak ketemuan di kost.

Korban berinisial MS (23) warga Dusun Bandongan, Magelang yang berhasil diperdayai oleh wanita jadi-jadian.

Akibatnya sepeda motor miliknya dibawa kabur pelaku.

Pelaku bernama Bogel (20) warga Dusun Bayakan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Modus pencurian itu pelaku menyamar sebagai wanita di sosial media Facebook.

Korban berkenalan dengan pelaku pun terpikat setelah diajak untuk bertemu di rumah kost.

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengkonfirmasi aksi pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai wanita di Facebook.

"Kemudian, pada Idul fitri kemarin tersangka mengajak korban untuk ketemuan." ujarnya.

Baca Juga: Bocah Pubertas Nekat Curi Motor, Auto Cengeng Saat Dipiting Warga

"Disepakati untuk bertemu di kosan di daerah Kalangan, Salaman. Sesampai di kosan, korban mendapati pesan singkat kalau tersangka tidak berada di kosan," ujar AKBP Mochammad Sajarod Zakun pada Senin (23/05/2022).

Kronologi kejadian itu bermula dari tersangka Bogel yang mengajak berkenalan dengan korban MS.

Pelaku wanita jadi-jadian itu menyamar di Facebook engan menggunakan nama samaran 'Sintiya Kasih'.

Setelah itu pelaku dan korban memutuskan untuk bertemu di kosan daerah Kalangan, Salaman.

Namun, setelah korban sampai ia mendapat pesan jika pelaku tidak sedang berada di kost.

Tak lama setelahnya pelaku juga mengirimi pesan ke korban jika adik laki-lakinya ingin meminjam motor korban untuk membeli paket data dan menjemput 'Sintiya Kasih'.

Usut punya usut adik laki-laki yang dibilang adalah pelaku itu sendiri.

"Padahal, yang dibilang adik laki-laki merupakan tersangka sendiri. Tetapi, saat itu korban percaya dan memberikan motornya," ujarnya.

Baca Juga: Video Detik-Detik Emak-Emak Lawan Jambret, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor

Korban pun akhirnya mengiyakan hal tersebut dan meminjamkan sepeda motor miliknya.

Kemudian tersangka kemudian meninggalkan pelaku sendirian di kost.

Korban sempat menghubungi pelaku tapi tidak mendapatkan respons.

Pada 2 Mei 2022 korban melihat postingan motor yang dijual mirip dengan motor miliknya.

Namun, penjual motor tersebut menggunakan akun Facebook lain.

Karena curiga korban meminta temannya untuk mencari informasi tentang motor tersebut.

"Setelah disamakan nomor mesin dengan yang ada di STNK, ternyata benar milik korban."

"Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian," tuturnya.

Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan sepeda motor tahun 2020 warna merah hitam milik korban.

Baca Juga: Oknum Perangkat Desa Brebes Curi Helm Seharga Rp 500 Ribu, Pelaku Bawa Motor Dinas

Atas kejahatan tersebut tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana tentang dugaan Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nyamar Jadi Perempuan dan Ajak Ketemu di Kosan, Pemuda Magelang Bawa Kabur Sepeda Motor Seorang Pria