Oknum Perangkat Desa Brebes Curi Helm Seharga Rp 500 Ribu, Pelaku Bawa Motor Dinas

By Albi Arangga, Senin, 23 Mei 2022 | 12:00 WIB

Detik-detik oknum perangkat desa di Brebes mencuri helm.

Gridmotor.id - Aksi pencurian helm dilakukan oleh oknum perangkat desa di Brebes, bawa motor dinas dengan pelat nomor merah.

Aksi pelaku tersebut terekam jelas dalam kamera CCTV.

Parahnya lagi, pelaku beraksi menggunakan motor berpelat merah.

Peristiwa tersebut terjadi di parkiran Kantor Pengadilan Agama Brebes, Jumat (20/5/2022).

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku memperhatikan sebuah motor yang terparkir.

Kemudian pelaku mendatangi motor itu dan langsung mengambil helm berwana merah.

Helm yang sudah diambil kemudian dipakai oleh pelaku dan langsung kabur dari TKP menggunakan motor dinasnya.

Kakak dari pemilik helm, Lukman Jalu, mengatakan, harga helm tersebut cukup mahal. Helm itu dipakai adiknya ke Pengadilan Agama pada Jumat siang.

"Adik saya kemarin lagi ada keperluan di Pengadilan Agama."

"Dia kaget saat di parkiran helm seharga Rp 500.000 hilang," ujarnya, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: Aksi Curanmor Menyasar ke Bocah, Diculik Hingga Belasan Motor Dibawa Kabur

Usai meminta video rekaman kamera pengawas dari Pengadilan Agama Brebes, ia langsung mengunggah rekaman tersebut di akun media sosialnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Camat Bulakamba Setiawan Nugroho menuturkan, sosok yang terekam kamera pengawas itu merupakan seorang pamong desa di wilayahnya.

Adapun motor yang dipakai merupakan motor dinas salah satu kepala desa di Kecamatan Bulakamba.

Setiawan menjelaskan, motor tersebut awalnya dipakai oknum itu untuk mengurus keperluan administrasi di kantor Pengadilan Agama pada Jumat.

Ia menerangkan, motor dinas kepala desa diperbolehkan dipakai oleh perangkat desa untuk melayani keperluan masyarakat.

"Namun yang terpenting pemakaian kendaraan dinas sesuai dengan peruntukannya."

"Bukan untuk tindak kejahatan," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, oknum tersebut mengembalikan helm milik korban dengan cara dititipkan ke Pengadilan Agama.

Baca Juga: Seorang Nenek Nekat Curi Motor, Pura-pura Sakit Jiwa Saat Kepergok di Mojokerto

“Dititipkan ke Satpam di kantor Pengadilan Agama pada Jumat petang," bebernya.

Meski demikian, Setiawan menyayangkan terjadinya pencurian itu.

Terlebih, oknum perangkat desa memakai kendaraan milik negara untuk melakukan kejahatan.

Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Oknum Perangkat Desa di Brebes, Kendarai Motor Pelat Merah lalu Curi Helm Rp 500.000"